Dirilis, Peta Baru Bahaya Gempa Nasional
Pemerintah Susun SNI Infrastruktur Tahan GempaSabtu, 17 Juli 2010 – 04:28 WIB
"Perlu studi baru ini untuk mengurangi potensi bahaya gempa lebih besar. Itu mengingat peristiwa Aceh yang kekuatan gempanya jauh lebih besar dari perhitungan semula," ungkapnya.
Pada 2002, Indonesia sebenarnya telah memiliki standar bangunan dan infrastruktur tahan gempa disebut dengan SNI 03-1726-2002. Peta baru tersebut memperbaiki beberapa hal dari peta gempa yang lama yang digunakan dalam SNI 2002. Sebab, peta baru menggunakan prosedur baru. Yakni, membuat analisis probabilitas bahaya seismik yang digunakan oleh United States Geological Survey (USGS) atau Lembaga Survei Geologi Amerika Serikat.
Peta analisis probabilitas bahaya seismik merupakan peta tentang nilai percepatan tanah maksimum di batuan dasar sebagai potensi bahaya getaran gempa pada suatu wilayah oleh sumber-sumber gempa di sekitarnya. Dengan menghitung potensi percepatan tanah di batuan dasar, peta itu diharapkan bisa bermanfaat untuk perancangan bangunan tahan gempa, jembatan, dan perencanaan wilayah. (zul/dwi)