Dirjen Bina Pemdes: Belanja Desa yang Berkualitas untuk Tingkatkan PADes
Eko berharap dengan pelatihan-pelatihan ini kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan akan meningkat. Sebab, sebagaimana diketahui, isu mengenai pengelolaan keuangan Desa akan terus menjadi perhatian publik.
Sejak lahirnya UU Desa sembilan tahun lalu, pemerintah pusat telah menyalurkan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 538,6 triliun.
"Dari jumlah anggaran yang cukup besar itu, tentu publik menghendaki terwujudnya prinsip keterbukaan, transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaannya kepada pihak yang secara administratif bertanggungjawab, yaitu adalah pemerintah Desa," papar Eko Prasetyanto. (sam/jpnn)