Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen di Kemenkeu Bantah Akrab dengan Sindhu

Kamis, 13 Oktober 2011 – 21:12 WIB
Dirjen di Kemenkeu Bantah Akrab dengan Sindhu - JPNN.COM
Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto Hardjowiryono usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (13/10). Foto : Firman Toboleu/JPNN
JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto, hari ini diperiksa selama lebih dari delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marwanto yang diperiksa sebagai saksi kasus suap di Kemenakertrans itu mengakui bahwa dirinya memang menjadi wakil pemerintah dalam pembahas dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Rp 500 miliar di Badan Angggaran (Banggar) DPR.

"Saya kan memang koordinator panja Pemerintah. Jadi, saya memang ditugaskan untuk mewakili pemerintah untuk membahas. Khususnya yang berkaitan dengan kebijakan transfer yang ke daerah," ujar Marwanto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (13/10) sore.

Namun pria bernama lengkap Marwanto Hardjowiryono itu membantah tudingan bahwa dirinya dekat dengan Sindhu Malik, pensiunan pegawai Kemenkeu yang disebut-sebut sebagai calo anggaran PPID sebesar Rp 500 miliar di Banggar DPR. Pasalnya, Marwanto diangkat jadi Dirjen Perimbangan Keuangan pada Februari lalu.

Sementara Sindhu Malik sudah tidak lagi di Kemenkeu saat Marwanto diangkat jadi Dirjen. "Saya ditugaskan di sini (Kemenkeu) mulai awal Februari, dia (Shindu) sudah tidak ada di tempat saya," bantah Marwanto.

JAKARTA - Direktur Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto, hari ini diperiksa selama lebih dari delapan jam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close