Dirjen di Kemenkeu Bantah Akrab dengan Sindhu
Kamis, 13 Oktober 2011 – 21:12 WIB
Anak buah Agus Martowardojo di Kemenkeu yang tiba di KPK sekitar pukul 08.00 dan baru tuntas diperiksa sekitar pukul 17.15 itu juga tak menjawab saat ditanya tentang fee dari dana PPIDT. Ia bergegas memasuki mobil Nissan Grand Livina Hitam bernomor B 1302 RFQ yang telah menunggunya di depan lobi KPK.
Seperti diketahui, sebelumnya Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, sempat menyebut peran Marwanto. Nyoman yang menjadi salah satu tersangka suap itu menyebut Marwanto ikut dalam pembahasan dana PPIDT Rp 500 miliar. Marwanto disebut aktif membahas dana PPIDT sebelum akhirnya diteken Menkeu. (fir/ara/jpnn)