Dirjen Hortikultura Tegaskan Terus Pastikan Layanan RPIH Bawang Putih Sesuai Ketentuan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto terus memastikan layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sesuai ketentuan.
Dia menegaskan tidak akan mentolerir jika ditemukan perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH.
“Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menyebutkan tidak ampun bagi siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kementan. Begitu pula di tempat kami,” tegas Dirjan Prihasto dalam keterangannya, Sabtu (20/1).
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan layanan perizinan RIPH telah berjalan sesuai ketentuan.
Pasalnya, komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia.
Kementan terus mendorong peningkatan produksi melalui berbagai program di antaranya pengembangan kawasan APBN, swadaya maupun wajib tanam bawang putih oleh importir.
Sebagai ketentuan, impor bawang putih harus memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Menyinggung adanya laporan pengaduan kepada Ombudsman, pihaknya menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilakan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.