Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Keuda Kemendagri Memotivasi Petugas Haji Daerah di Makkah

Minggu, 06 Agustus 2023 – 17:55 WIB
Dirjen Keuda Kemendagri Memotivasi Petugas Haji Daerah di Makkah - JPNN.COM
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni (dua kiri) dan Menag Yaqut Cholil Qoumas (tiga kiri) pose bareng beberapa waktu lalu. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atau Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni sempat memberikan pengarahan serta motivasi kepada petugas haji daerah (PHD) yang bertugas di Makkah, dalam pertemuan antara Kementerian Agama dan Kemendagri bersama dengan PHD di Masjid Hotel Ahifwat Al-Shodiq, Sektor 6, Makkah beberapa waktu lalu.

PHD pada 2023 berjumlah 1.674, sedangkan petugas haji secara keseluruhan berjumlah 5.200 orang termasuk tenaga kesehatan.

Menurut Fatoni petugas haji mengemban tugas yang sangat mulia, dengan kesempatan untuk bisa membantu dan menolong jemaah haji, dan menjalankan kewajiban yang harus dilaksanakan.

“Petugas haji memiliki tiga kemuliaan, di antaranya kemuliaan karena dapat melaksanakan ibadah haji, kemuliaan melaksanakan kewajiban sebagai petugas haji dengan mendapatkan pahala yang berlimpah, serta kemuliaan dapat membantu dan menolong orang yang sedang berhaji,” kata Fatoni.

Selain itu, petugas haji juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab sebagai petugas dan mendampingi jemaah haji dari daerah masing-masing daerah.

Fatoni juga membahas terkait penganggaran untuk pelaksanaan ibadah haji yang penganggarannya berbeda-beda pada setiap daerah.

“Terdapat tiga model penganggaran, pertama petugas haji daerah dibiayai penuh oleh daerah, kedua petugas haji daerah dibiayai sebagian dan ketiga petugas haji daerah menggunakan biaya sendiri atau biaya mandiri," tutur Fatoni.

Sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah daerah menyediakan alokasi anggaran untuk transportasi jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah asal yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah serta biaya operasional PHD.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni sempat memberikan arahan kepada petugas haji daerah di Makkah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close