Dirjen Nunuk akan Mengunjungi Daerah Ini, P1 Tanpa Formasi PPPK 2023 Siaga
Salah satunya ialah mengenai kejelasan regulasi pemerintah terkait rekrutmen ASN PPPK 2024 dan penuntasan guru P1 yang tersisa.
"Alhamdulillah pada pertemuan kemarin (15/1), Lampung Selatan mengutus dua P1, yaitu S.Masitoh dan Nur Aisyah," kata Fulkan.
Fulkan mengungkapkan ada empat hal penting yang disampaikan Dirjen Nunuk maupun Plt. Deputi Aba, yaitu:
1. Pemerintah pusat menekankan agar daerah mengusulkan formasi CPNS dan PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah.
Sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo untuk menghapuskan status honorer di Indonesia di tahun 2024.
2. Tahun 2024 untuk penyelesaian sisa guru P1 terbagi 3 tahap.
Itu disesuaikan dengan kebutuhan ASN di daerah masing-masing. Jika dalam satu tahap selesai, maka tidak harus dilaksanakan 3 tahap.
Jika dalam 1 tahun ini, daerah masih belum menuntaskan atau mengakomodasi guru P1, dikhawatirkan akan ada regulasi guru paruh Waktu