Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
"Penyelesaian guru honorer tidak bisa hanya dilakukan Kemendikdasmen sendri. Semua instansi terkait harus terlibat, khususnya pemda," ucapnya
Sehari sebelumnya (13/1), Dirjen Nunuk juga mengunjungi guru Supriyani di Desa Baito memberikan penguatan moral.
Kedatangan profesor pendidikan ini disambut sukacita para guru dan kepala SD Baito 4 Konawe Selatan.
"Saya lega melihat Ibu Supriyani tetap sehat dan bersemangat," ucapnya.
Guru Supriyani sempat dijadikan tersangka atas dugaan penganiayaan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Meski begitu, guru Supriyani tetap menjalani seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Namun, saat pengumuman kelulusan, guru Supriyani dinyatakan tidak lulus formasi dengan status R3.
R3 merupakan guru honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).