Dirjen Nunuk: Guru Supriyani Dapat Formasi Khusus PPPK 2024, Alhamdulillah, Happy Ending!
Selasa, 14 Januari 2025 – 11:20 WIB
Guru Supriyani telah mengabdi selama 16 tahun dengan honor Rp 300 ribu per bulan di Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan pun mempertanyakan janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang sempat disampaikan saat Supriyani menjalani proses hukum di persidangan.
Sebelumnya, guru Supriyani sudah pernah dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akan mendapatkan bantuan afirmasi.
Afirmasi itu berupa pemberian kesempatan lulus kepada guru Supriyani, sehingga bisa mengajar dengan lebih baik. (esy/jpnn)