Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirjen Nunuk Ingatkan Guru & Tendik: ASN PPPK Bukan Zona Nyaman

Kamis, 30 Mei 2024 – 15:40 WIB
Dirjen Nunuk Ingatkan Guru & Tendik: ASN PPPK Bukan Zona Nyaman - JPNN.COM
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyelesaikan masalah honorer lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Tercatat 700 ribu lebih guru honorer sudah menjadi ASN PPPK, sedangkan tenaga kependidikan (tendik) jumlahnya sangat minim. 

Pemerintah baru fokus memprioritaskan honoret teknis administrasi termasuk tendik pada seleksi PPPK 2024.

Namun, honorer yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK diwanti-wanti untuk berkinerja baik. Sebab, status ASN PPPK belum tentu aman bagi yang berkinerja buruk. 

"Guru honorer dan tendik yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK jangan berleha-leha dan merasa sudah di zona nyaman, " kata Direktur jenderal Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, Kamis (30/5).

Dirjen Nunuk mengingatkan status ASN PPPK merupakan awal perjuangan guru dan tendik. Selain harus meningkatkan kinerja yang dilaporkan secara berkala di aplikasi pengelolaan kinerja, ASN PPPK harus meningkatkan kompetensinya. 

Jangan sampai kompetensinya biasa-biasa saja, sehingga ada alasan dari pemerintah daerah sebagai pemberi kerja untuk tidak memperpanjang kontrak kerja. 

"Jangan malas belajar, tingkatkan terus kompetensinya. Guru harus belajar terus dan mengikuti kebutuhan zaman, " tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah membuka Program Pengembangan Kompetensi Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PKG PJOK) tahun 2024.

Honorer yang diangkat ASN PPPK belum tentu aman nasibnya. Dirjen Nunuk ingatkan guru dan tendik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News