Dirjen Otda Mengaku Dicecar Penyidik KPK soal Adik Atut
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Djohermansyah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 11.30 WIB. Ia diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Atut.
"Justru saya tadi hanya ditanya soal Wawan," kata Djohermansyah Djohan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (24/2).
Selebihnya, Djoher tidak memberikan komentar apapun. Ia langsung masuk mobil dinasnya, Toyota Camry hitam, dan pergi meninggalkan gedung KPK.
Dalam perkara kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak. Ketiganya adalah Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan Wawan. (gil/jpnn)