Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Minta Tambahan Pegawai
Senin, 24 September 2012 – 12:43 WIB
Sedangkan kebutuhan pegawai pajak, menurut Fuad sekitar 30 ribu hingga empat tahun ke depan. Saat ini jumlah pegawai pajak 31.465 orang.
"Harusnya jumlah pegawai pajak kita sekitar 60 ribu. Itu hitungan hingga empat tahun ke depan. Dengan jumlah pegawai sekarang, DJP susah untuk meningkatkan pendapatan pajak," terangnya.
Dia membandingkan Amereka yang memiliki 66 ribu pegawai pajak, Cina 880 ribu pegawai, Australia 60 ribu. "Indonesia jumlah pegawai pajaknya sangat sedikit. Jadi bagaimana bisa meningkatkan pendapatan pajak kalau petugasnya sedikit. Karena itu, paling tidak empat tahun ini jumlah pegawai pajak harus ditambah," tandasnya. (esy/jpnn)