Dirjen Pas Janji Pecat Oknum yang Terlibat
Rabu, 05 Oktober 2011 – 13:30 WIB
Sihabudin menambahkan, untuk mengantisipasi ke depan dirinya sudah memerintahkan Kalapas Tanjung Gusta untuk melakukan penelusuran. “Kan harus tahu dulu, yang bersangkutan (para tersangka) diinfokan lima tahun. Dia (tersangka) siapa-siapa, masuknya kapan. Lima tahun, apa sebelum masuk sudah melakukan penipuan atau di dalam baru melakukan penipuan,” kata Sihabudin.
“Kita akan cek. Yang jelas, ada tindaklanjut,” tegas Mantan Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta itu. (boy/jpnn)