Dirjen Pastikan Dana Haji Aman
Kembalikan Rp9 Juta per JamaahSenin, 23 Juli 2012 – 17:33 WIB
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji di Indonesia terus berupaya untuk dapat mengelola dana setoran awal ibadah haji yang diterima dari para calon jamaah. Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini pun semua proses penerimaan dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan. “Saat ini juga tengah dilakukan audit terhadap dana yang masuk dan dana yang keluar. Sehingga, jika terjadi penyimpangan-peyimpangan bisa dilaporkan,” ungkap Anggito kepada JPNN di Jakarta, Senin (23/7).
Menurutnya, semua bentuk penyimpanan dana haji yang terkumpul menggunakan skema Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) yang masuk di perbankan. “Jadi tidak ada istilah dikelola sendiri (oleh Kemenag). Adanya sukuk itu menunjukkan bahwa uangnya ada dan aman,” imbuhnya,
Mengenai transprasinya, Anggito menerangkan bahwa pihaknya akan selalu siap untuk mempublikasikan seluruh laporan penggunaan dana tersebut. “Semua laporannya ada. Berapa dana yang digunakan, yang dikembalikan kepada jamaah, itu ada semua. Intinya, tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Anggito.
JAKARTA—Kementerian Agama (Kemenag) selaku penyelenggara ibadah haji di Indonesia terus berupaya untuk dapat mengelola dana setoran awal ibadah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:55 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
Jumat, 03 Januari 2025 – 09:09 WIB - Humaniora
Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
Jumat, 03 Januari 2025 – 08:42 WIB - Sosial
Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza
Jumat, 03 Januari 2025 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:32 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:17 WIB - Humaniora
Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 3 Januari 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Palang Rel
Jumat, 03 Januari 2025 – 06:55 WIB