Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Minta DPP Parpol Mengeluarkan Instruksi
Tim tersebut, kata Bahtiar, bekerja 24 jam dalam sehari. Apabila ada peristiwa atau pelanggaran yang terjadi di daerah, Tim akan berkoordinasi dengan instansi terkait, baik penyelenggara di tingkat Pusat maupun aparat kemanan.
“Ini untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan harapan, mengikuti protokol kesehatan,” kata Bahtiar.
Bahtiar berharap, pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti masyakarat akan memilih kepala daerah yang benar-benar mampu memberikan solusi-solusi terbaik dalam mengatasi situasi pandemi saat ini.
Untuk itu, para calon kepala daerah tersebut mulai dari saat ini harus bisa meyakinkan masyarakat melalui visi-misinya dengan tetap mematuhi seperangkat aturan yang telah dikeluarkan menyangkut protokol kesehatan.
“Ini sebenarnya ajang pembuktian bagi pasangan calon agar dapat menjadi contoh untuk menjalankan Pilkada di saat pandemi. Masyarakat akan memilih paslon yang memiliki konsep, strategi dan inovasi mengelola pemerintahan dan membangun daerah ditengah pandemi Covid 19. Kesadaran iniasiatif paslon dan ketegasan instruksi parpol ibarat rem yang sangat kuat untuk menghentikan yang ada niat mengerahkan massa. Mari kita ciptakan Pilkada Sehat 2020. Pilkada tanpa pengerahan massa,” pungkas Bahtiar. (ril/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: