Dirjen PSLB Rosa Vivien: KLHK Berupaya Kurangi Sampah Plastik
Menurut Rosa, hingga saat ini sudah ada 2 provinsi dan 99 kota/kabupaten yang telah memiliki peraturan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Salah satu contonya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Bali.
“Hal yang tidak kalah penting adalah mengedukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam penggunaan plastik sekali pakai,” ujar Vivien.
Komitmen Internasional Kurangi Sampah Plastik
Upaya pengurangan sampah plastik juga tengah digalang oleh dunia internasional.
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien mengungkapkan Indonesia terlibat aktif pada Pertemuan INC-1 End Plastic Pollution di Punta del Este Uruguay. Ini merupakan tindak lanjut dari Pertemuan UNEA 5.2 yang dilaksanakan di Nairobi pada 28 Februari hingga 2 Maret 2022 dan Pertemuan Open-Ended Working Group (OEWG) Intergovernmental Negotiating Committee (INC) plastic pollution telah dilaksanakan pada 30 Mei sampai 1 Juni 2022 di Dakar Senegal.
Tujuan the First Session Intergovernmental Negotiating Committee (INC-1) untuk penyusunan legally binding instrument on plastic pollution.
Pada sesi general statement pembahasan international legally binding instrument on plastic pollution (ILBI), including in the marine environment, Delri tegas menyampaikan bahwa Indonesia mendukung resolusi untuk mengakhiri polusi plastik.
Rosa Vivien menjelaskan beberapa isu yang mencuat pada sesi ini, antara lain yaitu transboundary nature of plastic pollution, extended producer responsibility (EPR), marine litter, national action plan (NAP), the Alliance of Small Island States (AOSIS), the entire lifecycle of plastic, dedicated multilateral funding mechanism, circular economy approaches.