Dirjen PSLB3 Berbagi Pengalaman Soal Penanganan Impor Limbah
Dirjen Rosa menjelaskan Interpol Italy menyampaikan diperlukan keterlibatan kepolisian dalam penanganan perdagangan limbah ilegal dalam lingkup kerja sama internasional mengingat isu perdagagan limbah ilegal termasuk 4 besar kejahatan bisnis global.
Terkait peranan Customs (Bea dan Cukai) disampaikan oleh Thailand bahwa ada perbedaaan jalur dalam menerima limbah (red line dan green line).
Jika kontainer yang datang masuk ke jalur merah maka perlu dilakukan x-rays untuk melihat isinya dan hal ini juga sudah diterapkan oleh Bea dan Cukai di Indonesia.
“Memperhatikan hal ini, Sekretariat Konvensi BRS merasa perlu untuk dibangun kerja sama internasional dalam penanganan illegal traffic untuk limbah terutama dalam hal pertukaran informasi dari negara maju dan negara berkembang (ASEAN),” ujarnya.
Peran KLHK dalam Penangan Impor Limbah
Rosa Vivien menjelaskan tentang peran KLHK dalam penanganan impor limbah ilegal bersama dengan Bea dan Cukai.
Menurut Rosa, KLHK dan Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan terhadap container yang terindikasi mengandung limbah ilegal dan merekomendasikan hasil pemeriksaan apakah bersih dan dapat diterima.
“Apabila hasilnya kotor dan terkontamisa limbah B3 dan sampah maka harus direekspor,” ujar Rosa.