Dirkrimum Polda Riau Disomasi Warga Gegara Hal Ini
Untuk itu, Dody meminta kepada Direskrimum Polda Riau agar profesional dalam menangani perkara pidana.
“Jangan memaksakan suatu peristiwa yang tidak ada peristiwa pidana dinaikan ketingkat penyidikan tanpa Dasar hukum dan Fakta Hukum yang jela. Itu dapat merugikan klien saya,” tandasnya.
Dody meyakini apabila ada upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada Hendry Wijaya, maka pihaknya akan menggugat Direskrimum ke Pengadilan, dan melaporkan kepada pihak pengawasan internal maupun eksternal kepolisian.
Menanggapi somasi yang dilayangkan pihak Hendry Wijaya, Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep mengaku akan menerima.
"Kita orangnya tegak lurus, jika mereka ingin men somasi kami silahkan saja. Kita sudah bekerja maksimal sesuai prosedur," pungkasnya. (mcr36/jpnn)