Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
Selasa, 14 Mei 2024 – 09:48 WIB
Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit.
Saat ini, 7 orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI, serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua, dan 1 orang dirawat di RSUD Subang.
Setelah penyerahan santunan, Direktur Utama Jasa Raharja juga menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut.
"Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan," harap Rivan. (mrk/jpnn)