Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dirut KAI Minta Mal Centre Point Disita

Senin, 27 April 2015 – 10:36 WIB
Dirut KAI Minta Mal Centre Point Disita - JPNN.COM

Diberitakan sebelumnya, MA sudah mengeluarkan putusan tingkat PK yang memenangkan KAI yang bersengketa dengan PT ACK atas lahan yang di atasnya kini berdiri bangunan Centre Point itu. Keluarnya putusan PK atas perkara nomor register 125 PK/PDT/2014 itu sudah diumumkan di situs resmi MA.

Vice President Corporate Communication PT KAI Agus Komarudin sebelumnya mengatakan,  setelah adanya putusan PK, tentunya nanti pihak pengadilan akan melakukan penyitaan atas bangunan yang berdiri di atas lahan yang sudah dinyatakan MA merupakan milik KAI.

"Setelah ada penyitaan bangunan, barulah nanti dibicarakan dengan pihak terkait," kata Agus. Pihak terkait yang dimaksud, tentunya pihak ACK.

Apakah KAI akan merobohkan bangunan Centre Point? Agus mengatakan, tidak serta merta demikian. Opsi yang paling moderat, dilakukan pola kerjasama KAI dengan ACK dalam pengelolaan Center Point. "Kita tentunya punya hitung-hitungan nantinya. Ada bangunan di atas tanah itu, nanti dibicarakan apakah akan dikerjasamakan atau bagaimana," terang Agus.(sam/gir/jpnn)

 

JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro memastikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penyitaan bangunan mal Centre

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News