Dirut Krakatau Steel Penuhi Panggilan KPK
Sabtu, 12 Mei 2012 – 11:10 WIB
Ditambahkan, Direksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk meyakini bahwa proses pemeriksaan Direktur Utama sebagai saksi dalam kasus tersebut tidak akan mengganggu kelancaran pembangunan proyek pabrik baja PT Krakatau Posco yang direncanakan akan selesai pada tahun 2013.
"Karena selama proses penyelesaian status lahan Kubangsari hingga statusnya menjadi free and clear. Direksi dan Dewan Komisaris PT Krakatau Steel selalu melakukan pengambilan keputusan yang bersifat kolektif dengan mengutamakan penyelesaian melalui prinsip-prinsip Duty of Care dan Good Corporate Governance," tegasnya. (har/fuz/jpnn)