Dirut Pembangunan Perumahan Novel Arsyad Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi
Senin, 16 Oktober 2023 – 11:40 WIB
Selanjutnya, anggota panitia lelang menyampaikan keinginan Heri Sukamto tersebut kepada Edy Wahyudi dan diduga langsung disetujui untuk dimenangkan tanpa evaluasi penelitian kelengkapan dokumen persyaratan mengikuti lelang.
Selain itu, saat pelaksanaan pekerjaan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat keahlian dan tidak termasuk pegawai resmi dari PT DMI.
Akibat perbuatan para tersangka tersebut, KPK menduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 31,7 miliar. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini: