Dirut PHS Bantah Tudingan Menkeu
Selasa, 04 Mei 2010 – 19:44 WIB
Diakui Jhonny, PT PHS yang bergerak di bidang perkebunan, industri hilir minyak sawit dan juga internasional trading tersebut telah dilakukan pemeriksaan sejak bulan September 2007 yang berlanjut dengan penyidikan sejak bulan Oktober 2009 hingga saat ini oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Namun sampai saat ini PT PHS selalu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu sehingga tidak mempunyai hutang pajak. Justru sebaliknya PT PHS memiliki hak restitusi PPN lebih bayar senilai Rp530 miliar yang sudah tertahan hampir 3 tahun," tegas Jhonny.