Dirut PHS Bantah Tudingan Menkeu
Selasa, 04 Mei 2010 – 19:44 WIB
Dalam kesempatan tersebut, Jhonny pun mengatakan bahwa tertahannya restitusi PPN lebih bayar PT PHS sebesar Rp530 miliar selama 3 tahun sangat memberatkan. Terlebih lagi dari segi finansial karena perusahaan ini memiliki sekitar 6.000 karyawan.
"Dengan investasi padat modal Group yang lebih dari Rp2 triliun dan juga omzet lebih dari Rp8 triliun, maka kami berani menjamin bahwa perusahaan kami melakukan transaksi secara sah dan tidak pernah mengetahui atau terlibat dengan perusahaan supplier penerbit faktur pajak fiktif tersebut," tandasnya.(afz/jpnn)