Dirut PLN Zulkifli Zaini Bantah Kenaikan Tagihan Listrik Karena Subsidi Silang
"Oleh karena itu terjadi perbedaan realisasi konsumsi dengan penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan. Sebagian besar realisasi lebih besar daripada apa yang ditagihkan. Selisih tersebut kemudian ditagihkan pada Bulan Juni saat PLN telah melakukan pencatatan riil baik melalui petugas catat meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui WA," paparnya.
Zulkifli mengatakan untuk mengatasi keluhan warga, PLN mengambil kebijakan 'perlindungan lonjakan' dengan membuat skema angsuran terhadap lonjakan yang terjadi untuk yang menglami kenaikan di atas 20 persen.
Ia mengatakan meskipun secara keuangan kebijakan tersebut membuat beban keuangan PLN bertambah.
"Langkah tersebut diambil supaya pelanggan yang menghadapi masa sulit akibat terhentinya aktivitas ekonomi karena pandemi tidak harus menanggung beban tambahan akibat lonjakan pemaakaan," ujarnya.
Terhadap keluhan pelanggan, lanjut dia, PLN ucapkan terima kasih sehingga apa yang dikeluhkan itu menjadi perhatian bersama.
Dia menegaskan PLN menyediakan posko layanan tambahan untuk tampung keluhan lonjakan tahihan, termasuk mendatangi pelanggan yang mengalami lonjakan siginfikan. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!