Dirut RPH Surabaya Mengundurkan Diri
Kamis, 27 Desember 2018 – 17:07 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Teguh Prihandoko Direktur Utama Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) telah mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Direktur Keuangan PD RPH Romi Wicaksono kemarin (26/12). "Dia sudah mengundurkan diri 19 Desember lalu. Surat pengunduran dirinya disampaikan ke Bima (direktur jasa niaga)," kata Romi.
Saat ini muncul permasalahan pencabutan nomor kontrol veteriner (NKV) oleh Dinas Peternakan (Disnak) Jatim. Disnak sudah melayangkan tiga kali peringatan dan memberi waktu hampir setengah tahun. Namun, RPH tidak segera memenuhi persyaratan itu.
Dirut sempat menuding dua direktur bidangnya tidak merespons instruksi dirinya agar segera memenuhi persyaratan NKV. Namun, direktur keuangan tidak mengeluarkan anggaran yang diminta Dirut. Alhasil, disnak bertindak tegas dan mencabut NKV itu.