Disangka Bunuh Istri, Perwira Polri Terancam Hukuman Mati
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:48 WIB
Sementara itu, untuk segera menyeret Mindo ke meja hijau atas dugaan keterlibatannya itu, siang ini (5/1), mantan Kasat Pamobvit Poltabes Barelang itu dibawa dari Mabes Polri ke Batam.
Sumber resmi di Mapolda Kepri menyebutkan, setelah tiba di bandara Hang Nadim, Mindo langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Batam kemudian dimasukkan ke penjara Lapas Tembesi.
Seperti diketahui, Putri Mega Umboh tewas dengan sejumlah luka tusukan di dada dan perut bahkan lehernya nyaris putus karena digorok di rumah Mindo, Perumahan Anggrek Mas 3, sejak, Jumat 24 Juni 2011 lalu. Putri diduga dibantai di dalam kamar tidur keluarga yang berada di lantai dua rumah yang terletak di Blok A6 Nomor 2 itu.