Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Senin, 14 Februari 2011 – 22:00 WIB
Menurut mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kelak dari penjelasan Amidhan akan diketahui bahwa sebenarnya sangkaan korupsi karena menerima cek lawatan tidaklah benar. Baharuddin merasa punya alibi.
Sebab dari jika mencermati informasi yang diperoleh KPK dari Hamka Yandhu mengenai waktu penyerahan cek, Baharuddin sedang melakukan rapat di PAH I MPR.
Hal serupa juga dikatakan Maqdir Ismail yang menjadi penasehat hukum Baharudin Aritonang. "Dari situ (pengakuan Hamka Yandhu) saja sebenarnya sudah tidak sesuai, antara data yang diterima KPK dengan fakta yang sesungguhnya terjadi,” kata Maqdir.