Disangka Menilap Rp 16 M di Bali, Jeremy Thomas Siap Ladeni Polisi
Menurut Amin, Polda Bali pada 12 Agustus 2016 sudah menghentikan penanganan kasus itu. Hal itu berdasar surat keketapan Nomor SPPP/728a/VIII/2016/Ditreskimum tentang Penghentian Penyidikan.
Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Jeremy menjadi tersangka dalam kasus penipuan terkait pengalihan aset vila di Ubud, Bali. Nilai sengketa antara Jeremy Morris mencapai Rp 16 miliar.
??Argo mengatakan kasus ini sebenarnya diusut oleh Polda Bali, namun telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Polda Bali bahkan telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Bali.(cr2/JPC)