Disayangkan, Anies Ulangi Penggusuran Ala Ahok di KBB
Rabu, 15 November 2017 – 19:41 WIB
Standar-standar yang diatur dalam Komentar Umum PBB No. 7 tahun 1997 seharusnya dijadikan rujukan pemerintah dalam melakukan penataan.
"Beberapa hal penting yang harus diperhatikan adalah ketersediaan solusi alternatif bagi warga terdampak, kewajiban menyampaikan informasi secara jelas kepada warga terdampak, pengerahan aparat secara proporsional dan tidak ada tindakan kekerasan," demikian Charlie. (san/rmol)