Disayangkan, Pejabat BUMN Rawan Dikriminalisasikan Akibat Kebijakan
Jumat, 27 Juli 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata rawan dikriminalisasikan. Adanya inkonsistensi peraturan perundang-undangan di Indonesia membuat direksi BUMN bisa dengan mudah dipidanakan.
Mantan Menteri BUMN Sofyan Djalil, mengungkapkan, banyak undang-undang yang tidak konsisten. Selama ini, katanya keuntungan BUMN selalu dianggap milik negara. Anehnya jika BUMN merugi, negara justru lepas dari tanggung jawab.
"Kalau keuangan atau aset BUMN adalah keuangan negara, maka kerugian atau hutang piutang juga kewajiban negara. Seharusnya seperti itu," ucap Sofyan.
JAKARTA - Pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata rawan dikriminalisasikan. Adanya inkonsistensi peraturan perundang-undangan di Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
Kamis, 23 Mei 2024 – 18:00 WIB - Nasional
WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:22 WIB - Hukum
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
Kamis, 23 Mei 2024 – 17:04 WIB - Humaniora
51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
Kamis, 23 Mei 2024 – 16:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:26 WIB - Hukum
Viral Keterangan Saka Tatal Korban Salah Tangkap, Begini Respons Polda Jabar
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:26 WIB - Tokoh
Innalillahi, Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Meninggal Dunia di Bandung
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:47 WIB - Kriminal
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon 'Si Ahli Bersembunyi'
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:30 WIB - Kriminal
5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Kamis, 23 Mei 2024 – 13:40 WIB