Disayangkan, Pejabat BUMN Rawan Dikriminalisasikan Akibat Kebijakan
Jumat, 27 Juli 2012 – 06:16 WIB
Sementara Hotasi Nababan yang hadir dalam diskusi itu mengaku pernah bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menyampaikan rentannya pejabat di BUMN dipermasalahkan secara hukum. Menurut Hotasi, pejabat di BUMN bisa dipidana hanya karena secarik kertas disposisi.
"Saya sampaikan ke Mas Dahlan, setulus dan seikhlas-iklhasnya menjabat menteri BUMN, saat tidak menjabat atau lima atau sepuluh tahun ke depan bisa dikriminalisasikan karena disposisi," ucap Hotasi yang kini menjadi terdakwa korupsi itu. (ara/jpnn)