Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disdukcapil Kota Bandung Siap-Siap Mendata Pendatang Pasca-Libur Lebaran

Sabtu, 22 April 2023 – 06:51 WIB
Disdukcapil Kota Bandung Siap-Siap Mendata Pendatang Pasca-Libur Lebaran - JPNN.COM
Disdukcapil akan mendata pendatang di Kota Bandung, Jabar. Foto: ilsutrasi/ Ricardo/JPNN.com

Tatang mengungkapkan dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya bisa disimpulkan bahwa sebagian besar tujuan kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung adalah pekerjaan dan pendidikan.

Dalam kegiatan nanti akan disampaikan agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk nonpermanen.

Itu dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman web https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Hal ini sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

"Pengertian Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak berniat untuk pindah menetap. Pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan paling sedikit enam bulan sekali," ucap Tatang.

Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung bisa diketahui.

Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan Informasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki. (antara/jpnn)

Disdukcapil mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close