Disebut Dapat Jatah, Alex Noerdin Merasa Difitnah
Kamis, 14 Juli 2011 – 00:34 WIB
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah menerima fee dari proyek SEA Games seperti terungkap dalam surat dakwaan atas manajer pemasaran PD Duta Graha Indah, M El Idris. Melalui Robby Kurniawan selaku Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Alex menyatakan bahwa yang terungkap dalam surat dakwaan itu hanya fitnah belaka. Menurut Robby, atasannya itu tak pernah minta jatah atau fee senilai 2,5 persen dari nilai proyek pembangunan wisma atlet Jakabaring. Selain itu, Alex juga tidak pernah bertemu El Idris ataupun Rosa Manulang. "Gubernur Alex Noerdin tidak mengenal El Idris maupun Mindo Rosalina,” kata Robby seperti dilansir Sumatera Ekspres (JPNN Group).
Robby menambahkan, fitnah semacam itu sudah pernah dialami Alex saat masih menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin hingga kader Partai Golkar itu menjadi Gubernur Sumsel saat ini. Bukankah terungkapnya fee 2,5 persen ke Alex Noerdin itu berdasarkan surat dakwaan yang disusun KPK? Robby mengatakan bahwa dakwaan itu tetap harus dibuktikan lagi.
Robby menegaskan, surat dakwaan itu baru mengacu pada pengakuan El Idris saja. Apakah Alex akan menempuh proses hukum terkait itu? “Itu belum ditentukan, tunggu pak Gubernur kembali besok,” tukasnya.
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin membantah menerima fee dari proyek SEA Games seperti terungkap dalam surat dakwaan atas manajer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 – 16:53 WIB - Hukum
Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
Selasa, 26 November 2024 – 16:32 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Investasi
Strategi Telkom Memperbaiki Harga Saham TLKM
Selasa, 26 November 2024 – 11:53 WIB - Jateng Terkini
Soal Penembakan Pelajar SMK di Semarang, Polisi Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:10 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB