Disel, Polisi Penganiaya Maling Sandal Jepit
Kamis, 29 Desember 2011 – 20:26 WIB
Diungkapkan Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Soemarno melalui Kasubbid Penmas, Bid Humas Polda Sulteng Kompol Rostin Tumaloto, terperiksa Briptu Simson ini, diajukan ke sidang disiplin karena melakukan pemukulan saat menginterogasi korban Al. “Anggota tersebut sebelumnya menginterogasi korban karena diduga mencuri sandal temannya,” sebut Rostin seperti diberitakan Radar Sulteng (Grup JPNN).
Terperiksa kata Rostin, telah cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin dengan menganiaya korban, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 3 huruf g dan pasal 5 huruf a PP RI Nomor 2 Tahun 2003.
“Sesuai pasal tersebut, terperiksa telah melanggar karena terbukti menurunkan kehormatan institusi kepolisian karena telah melakukan penganiayaan,” tandas Kasubbid Penmas.
PALU – Polda Sulteng akhirnya menjatuhkan sanksi disiplin terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap korban berinisial Al, terdakwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
Senin, 18 November 2024 – 07:14 WIB - Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kriminal
Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
Minggu, 17 November 2024 – 08:11 WIB - Kriminal
Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
Minggu, 17 November 2024 – 06:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Calvin Verdonk: Kami Harus Mengejar Kemenangan 100 Persen
Senin, 18 November 2024 – 07:15 WIB