Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun

Rabu, 30 Januari 2019 – 07:14 WIB
Disetarakan PNS IIA, Gaji Perangkat Desa Malah Turun - JPNN.COM
Para perangkat desa di Istora Senayan Jakarta pertengahan Januari lalu. Foto: Istimewa for Radar Ngawi/JPG

Dalam SKB itu disebutkan penyetaraan gaji perangkat desa bakal dilaksanakan mulai Maret 2019. Perinciannya, gaji kades 100 persen sama dengan PNS golongan II A. Sedangkan sekdes direncanakan Rp 1,733 juta dan perangkat Rp 1,540 juta.

BACA JUGA: Gaji Perangkat Desa Naik, APBD Siap Enggak? Bisa Rp 120 M lo

Padahal, tahun lalu gaji kades di Ngawi sudah mencapai Rp 2,5 juta plus tunjangan jabatan Rp 500 ribu. Sedangkan sekdes menerima Rp 2 juta plus tunjangan jabatan Rp 400 ribu. Sementara, gaji perangkat sekitar Rp 1,5 juta plus tunjangan jabatan 300 ribu.

BACA JUGA: Perangkat Desa: Jadikan Kami PNS, Periode Kedua Beres!!!

‘’Selain berpotensi turun, jumlahnya dibatasi satu kades, satu sekdes, dan 10 perangkat. Padahal, banyak desa yang jumlah pegawainya lebih dari itu,’’ terangnya. (tif/c1/isd)

Gaji Perangkat Desa di Ngawi 2018

Kades Rp 2,5 juta plus tunjangan jabatan Rp 500 ribu

Sekdes Rp 2 juta plus tunjangan jabatan Rp 400 ribu

Perangkat desa di Ngawi, Jatim, menolak kebijakan gaji perangkat desa disetarakan dengan PNS golongan IIA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close