IPTU Simon Satu menyatakan, kasus perdagangan manusia memang rentan terjadi pada warga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan. "Masalahnya terdapat pada orang yang merekrut. Kalau saja jaminan mengirim orang itu dilengkapi dokumen resmi dan jelas, tentu majikan atau siapapun yang mempekerjakan tidak bakal berbuat semena-mena. Sebab ada badan atau orang yang mengawasi keberadaan tenaga kerja yang dikirim,"ucap Satu. (mg-12/boy)
KUPANG-Maria Benu, seorang warga Desa Ayotupas, Kabupaten TTS, bertandang ke Mapolres Kupang Kota. Dia melaporkan kasus penganiayaan sekaligus dugaan