Disetubuhi Mahasiswa 4 Kali, Siswi SMP Hamil 4 Bulan
Minggu, 02 Maret 2014 – 02:04 WIB
Guna pengembangan kasus tersebut, polisi juga sudah meminta korban divisum di Puskesmas Lais. Hasilnya masih menunggu tiga hari kedepan. Jika memang sudah cukup bukti dan benar pelaku sudah menghamili korban, maka pelaku akan dijerat UU perlindungan anak. Atas kasus ini, sayangnya kapolsek belum mengizinkan mengambil gambar pelaku, dengan alasan pelaku masih dalam proses untuk pembuktian dan pemeriksaan lebih lanjut.(117)