Dishub Akui Pungli Uji KIR Marak
jpnn.com - BEKASI - Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Tuftana mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan banyaknya aksi pungutan liar (pungli) KIR di instansinya. Karena banyak petugas magang di instansinya yang tidak memiliki gaji tetap.
Menurut Tuftana, pihaknya sudah sering menegur dan memperbaiki etos kerja pegawai di lingkungan Dishub Kabupaten Bekasi. Namun diakuinya, masih ada oknum yang bandel untuk melakukan pungli.
"Nanti akan saya tegur petugas yang melakukan pungli di Balai Uji KIR. Agar mereka bisa menegakkan aturan,” tegas mantan Camat Tambun Selatan ini.
Tuftana berdalih, diloloskannya kendaraan yang melakukan uji KIR diakibatkan alat-alat tes yang sudah tua. Bahkan sudah banyak yang rusak. Padahal untuk memperbaiki alat-alat tes uji KIR itu, dirinya telah mengajukan pembelian alat baru. Namun belum ada respons dari DPRD Kabupaten Bekasi.
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kabupaten Bekasi, Kompol Doni Hermawan mengatakan, temuan adanya Uji KIR yang dilakukan secara asal-asalan, akan jadi masukan saat dirinya melakukan rapat dengan dinas terkait, yang masuk dalam forum komunikasi lalu lintas.
Menurut Doni, di Kabupaten Bekasi tingkat polusi udara cukup mengkhawatirkan, ditambah kondisi jalanan juga banyak terjadi kerusakan yang mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan, terutama melibatkan angkutan umum.
"Semua permasalahan ini akan kita sampaikan pada rapat dengan dinas terkait,” jelasya.
Seperti diketahui, rusaknya jalan dan maraknya kecelakaan di wilayah Kabupaten Bekasi, salah satunya diakibatkan angkutan umum dan barang yang tak layak dibiarkan lolos dalam uji KIR.