Dishub Bakal Tes Urine Sopir
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 05:18 WIB
Kendaraan yang dinyatakan layak/laik jalan, sambung dia, apabila memenuhi standar kelayakan (berdasarkan UU No 22 tahun 209 tentang Lalu Lintas dan Angkutan). Termasuk jika administrasi kendaraan belum diperpanjang, Edi menyerankan pengeloa atau pengusaha angkutan segera mengurusinya. Terutama menjelang Lebaran, aktivitas di kawasan Terminal Ciamis dan sepanjang jalur mudik akan terjadi peningkatan jumlah penumpang. Dengan begitu dibutuhkan kesiapan armada.
“Jangan hanya secara kuantitas, kelayakan jalan dari armada juga harus diperhitungkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik,” ucap Edi.
Disampaikan Edi, pengecekan akan secara intensif hingga menjelang pelaksanaan mudik Lebaran nanti. Namun teknis pengecekan menurutnya bisa saja dilakukan di pangkalan atau di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis.