Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disiapkan Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3 untuk Anggota DPR, Ini Penjelasan Pak indra

Rabu, 28 Juli 2021 – 08:14 WIB
Disiapkan Fasilitas Isoman di Hotel Bintang 3 untuk Anggota DPR, Ini Penjelasan Pak indra - JPNN.COM
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan mengenai fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Indra Iskandar mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan agar anggota DPR RI yang positif COVID-19 tidak lagi menjalani isoman di kompleks rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan.

Fasilitas hotel untuk isoman anggota DPR ini, tertuang dalam surat bernomor S/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang dikeluarkan pada hari Senin 26 Juli 2021.

"Saya sampaikan beberapa minggu lalu yang positif tinggal di rumah kompleks Kalibata itu juga dikomplain oleh anggota lain karena berisiko menularkan bagi lingkungan. Tentu ini menjadi masalah," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7)

Dia juga menjelaskan kebijakan ini diambil setelah mempelajari dari fasilitas serupa yang ada di kementerian dan lembaga negara dan telah merujuk pada surat edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.

"Di poin c disebutkan, dalam hal tidak tersedia mes atau asrama atau wisma kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan ketersediaan dana," ujar Indra.

Indra menegaskan pihaknya sebelumnya sudah melakukan penjajakan untuk mengantisipasi agar anggota dewan yang terpapar Covid-19 tidak menulari warga yang lain saat menjalani isolasi mandiri di kompleks rumah dinas di Kalibata.

"Karena menimbulkan risiko di dalam rumahnya dan di dalam lingkungannya," jelasnya.

Berikut penjelasan Indra Iskandar terkait fasilitas isolasi mandiri atau isoman di hotel bintang 3 untuk anggota DPR terpapar COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News