Disiapkan, Kantor Gubernur Papua Tengah
Kamis, 24 Desember 2009 – 07:50 WIB
Sekretaris Forum Kebangkitan Papua Baru Kabupaten Biak Numfor Geyrad J Rumbarar menjelaskan, pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan kedudukan Biak sebagai ibu kota, tidak bisa disamakan dengan Papua Barat Daya ataupun Papua Selatan. Pasalnya, Provinsi Papua Tengah UU sudah ditandatangani sejak tahun 1999, satu paket dengan Provinsi Papua Barat. "Persoalannya sampai sekarang adalah tinggal menunggu Kepres dari Presiden SBY," ujar Geyrad.
Ketua Panitia Pemasangan Papan Nama Persiapan Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah Drs Yus Mandibodibo menjelaskan, acara tersebut digelar sebagai wujud keseriusan dalam menindaklanjuti ketentuan UU No 45 Tahun 1999. "Kami harapkan dalam waktu dekat ditindaklanjuti Presiden SBY dengan mengeluarkan Kepres pembentukan Provinsi Papua Tengah, dengan kedudukan ibu kota di Biak," ungkapnya. Sejumlah tokoh dari berbagai kalangan turut hadir dalam acara ini, seperti Laksanama Pertama (Purn) TNI AL Dick Henk Wabiser.