Sedang 8 RUU belum memenuhi syarat administrasi yakni calon kabupaten Rokan Darussalam (Riau), calon Povinsi Kalimantan Utara, calon Provinsi Papua Tengah, calon Provinsi Sulawesi Timur, calon Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), calon Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas), calon Provinsi Papua Barat Daya, dan calon Provinsi Papua Selatan. (ito/ary/sam/jpnn)
BIAK -- Hingga saat ini, pemerintah bersama DPR belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Tengah, menjadi UU. Bahkan,