Disiapkan Prepres Tentang Sanksi Penerima Remunerasi
Senin, 07 Maret 2011 – 17:27 WIB
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tengah menyiapkan sanksi bagi kementrian/lembaga (K/L) penerima remunerasi yang kinerjanya tak sesuai harapan. Sanski itu nantinya akan diatur dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). Menteri PAN&RB, EE MAngindaan, menyatakan, sanksi akan diterapkan terhadap K/L yang berkinerja buruk dari sisi capaian akuntabilitas kinerja. "Sekarang ini memang masih reward yang kami kasih, punishmentnya (sanksi) belum. Tapi sanksi akan tetap ada agar K/L tahu kalau penilaian akuntabilitas kinerja tak hanya sekadar formalitas saja," kata Mangindaan usai penyerahan laporan akuntabilitas kinerja K/L, Senin (7/3).
Mangindaan menyebut beberapa sanksi yang akan diberikan antara lain pemotongan anggaran, penundaan kenaikanan pangkat dan jabatan, peninjauan nilai remunerasi, ataupun sanksi lain. "Kalau Menkeu sudah bilang punishment yang cocok pemotongan anggaran. Sedangkan yang bagus kinerjanya mendapatkan tambahan anggaran. Dari sisi Kementerian PAN&RB lebih ke arah penundaan kenaikan pangkat dan jabatan," tuturnya.
Bagaimana dengan remunerasi? Mangindaan mengaku telah mendapatkan amanat dari Presiden SBY untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi. Beberapa indikator penilaiannya adalah capaian akuntabilitas kinerja dan pengelolaan keuangan.
JAKARTA - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) tengah menyiapkan sanksi bagi kementrian/lembaga (K/L) penerima
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
-
Kecap Sedap Cooking Competition: Rayakan Kasih Ibu Lewat Masakan
-
Puncak Perayaan 75 Tahun Indonesia-AS, Hadirkan Berbagai Pertunjukkan Budaya
-
Miftah Maulana Bikin Prabowo Subianto Kecewa? Nikita Mirzani Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Gibran Minta BAZNAS Memperkuat Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
Selasa, 17 Desember 2024 – 17:07 WIB - Humaniora
3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 – 16:39 WIB - Hukum
KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
Selasa, 17 Desember 2024 – 16:22 WIB - Hukum
Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
Selasa, 17 Desember 2024 – 16:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Shin Tae Yong Minta Ivar Jenner Gabung Timnas Indonesia, Erick Thohir Merespons Begini
Selasa, 17 Desember 2024 – 11:45 WIB - Politik
Dipecat PDIP, Gibran Merespons
Selasa, 17 Desember 2024 – 13:41 WIB - Parpol
Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
Selasa, 17 Desember 2024 – 12:21 WIB - Jogja Terkini
Kejari Sleman jadi Sasaran Demo, Dituntut Mengungkap Dalang Korupsi Dana Hibah
Selasa, 17 Desember 2024 – 16:41 WIB - Humaniora
Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
Selasa, 17 Desember 2024 – 13:41 WIB