Disiapkan Rp150 M untuk Diklat UMKM
Rabu, 13 Oktober 2010 – 18:18 WIB
Oleh karena itu, lanjut Idris, dengan adanya anggaran diklat untuk KUMKM ini tentu disambut positif oleh pelaku usaha di seluruh Indonesia. Karena sejak UU Sisdiknas diberlakukan, baru tahun ini anggaran untuk program diklat KUMKM itu berhasil disetujui pemerintah untuk anggaran 2011.
“Disetujuinya anggaran program diklat ini berkat perjuangan keras anggota Banggar komisi VI DPR RI. Karenanya, seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah mesti menyambut dengan suka cita dengan kreatifitas kerja,’’pintanya. (yud/jpnn)