Disidang Badan Kehormatan Gegara Rapur Interpelasi Formula, Prasetyo Edi: Salah Saya di Mana?
“Harus diketahui poinnya, diselesaikan dengan apa, ya, diparipurnakan. Paripurna masih diskors karena tidak kuorum," tutur Pras.
Diketahui, Prasetyo dilaporkan oleh empat wakil ketua DPRD dan tujuh Fraksi DPRD DKI ke Badan Kehormatan.
Dia dilaporkan lantaran memasukkan jadwal rapat hak interpelasi Formula E saat rapat Badan Musyawarah.
Politikus PDI Perjuangan itu dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan rapur interpelasi Formula E.
Adapun, hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur.
Keterangan yang dimintai adalah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang strategis. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: