Diskusi Panas Bumi Seri 2: Ansor Jatim Siap Dorong Reindustrialisasi
jpnn.com, SURABAYA - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur kembali menyelenggarakan diskusi virtual bertajuk Ngaji Panas Bumi seri 2, akhir pekan lalu.
Salah satu poin penting disoroti dalam diskusi tersebut terkait masih mengemukanya diskursus frasa 'dikuasai negara' dalam konteks cabang produksi penting dan menguasai hajat orang banyak.
Hal ini tak terlepas dari munculnya ragam undang-undang yang menjadi pintu masuk aktor 'non BUMN' dalam sektor strategis.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH. Abdul Mun’im DZ mengungkapkan, liberalisasi ini merupakan implikasi amendemen pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, penguasaan negara pada ayat 3 terasa kabur karena di-mansukh ayat 4 dan 5.
“Penguasaan negara terhadap sektor strategis itu tidak mutlak lagi. Bahkan terjadi liberalisasi dan swastanisasi yang habis-habisan,“ ungkapnya.
Dia menyampaikan, pemerintah terlalu memanjakan para pedagang, mengakibatkan barang-barang dari luar negeri bebas masuk dan dengan harga yang murah.
Kondisi inilah yang menyebabkan masyarakat dipaksa cukup membeli saja, tidak memproduksi.