Disna Riantina Beri Kesempatan Pemilik Aisha Weddings Minta Maaf kepada Publik
jpnn.com, JAKARTA - Disna Riantina memberikan kesempatan kepada pemilik Aisha Weddings untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas tindakan mereka yang dinilai meresahkan dan melanggar undang-undang
Disna merupakan advokat sekaligus pegiat Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) - SETARA Institute yang melaporkan kegiatan Aisha Weddings mempromosikan perkawinan anak ke Polda Metro Jaya, Rabu (10/2) lalu.
Promosi dilakukan Aisha Weddings melalui website aishaweddins.com. Selain perkawinan anak, wedding organizer (WO) ini juga memfasilitasi pernikahan siri hingga poligami.
Laporan yang dibuat Disna tertera dengan nomor polisi LP/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ,Tanggal 10 Februari 2021.
Atas laporan ini, kata Disna, pemilik atau pembuat WO Aisha Weddings terancam hukuman pidana penjara antara lima sampai enam tahun.
"Kalau ancaman hukum sesuai UU itu sekitar lima sampai enam tahun penjara," kata Disna saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).
Namun demikian, perempuan berhijab itu menyerahkan prosesnya kepada polisi. Sebab, salah satu tujuan dirinya melaporkan kasus adalah supaya ada efek jera.
Kasus ini menurutnya bisa saja tidak berujung pemidanaan bila pemilik atau pembuat Aisha Weddings menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.