Disna Riantina Beri Kesempatan Pemilik Aisha Weddings Minta Maaf kepada Publik
"Kami tidak mengarah sampai efek pemidanaan kalau kemudian, mungkin saja terjadi mereka meminta maaf, terus publik memaafkan. Kan tidak ada hal yang dipermasalahan lebih jauh. Artinya mereka menyadari kesalahan sudah cukup," jelas Disna.
Dia menyebutkan bahwa dalam menyelesaikan kasus ini, pemidanaan bukan satu-satunya jalan. Sebab, hukum pidana menganut asas ultimum remedium. Artinya, hukum pidana dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakkan hukum.
"Menurut kami hukum pidana merupakan UU yang menganut asas ultimum remedium. Jadi upaya terakhir untuk menarik kasus ini ke permukaan sampai kemudian menemukan awal mula tindak pidana itu," jelas Disna.
Di sisi lain, bila kasus ini berujung permohonan maaf, maka pemilik/pembuat Aisha Weddings harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat melalui media.
Baca Juga: Ashanty Terbaring Lemah, Dipasangi Slang Oksigen, Mohon Doanya
Dengan begitu, kata Disna, masyarakat bisa mengetahui siapa pembuat website itu, sekaligus mengetahui bagaimana pola pikir para pelakunya dalam melihat perkawinan anak.
"Iya (permohonan maaf) kepada (publik melalui) media tentunya, bukan kepada kami. Dengan acara apa, tentu dengan menarik mereka ke permukaan siapa pembuatnya. Terus apa pola pikirnya. Mereka harus menyampaikan itu," pungkas Disna.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: