Disnaker Malang Masih Bahas THR
Minggu, 15 Agustus 2010 – 15:21 WIB
Seperti tahun sebelumnya, Disnaker akan melakukan pemantauan realisasi THR di seluruh perusahaan. Termasuk jumlah THR yang diberikan serta tingkat kepatuhan perusahaan memberikan THR.”Kalau THR tidak diberikan itu harus ada pembicaraan dengan buruh atau karyawannya,” katanya.
Tahun lalu, sekitar 27 perusahaan diketahui terlambat membayarkan THR sebagai hak buruh. Berdasarkan inspeksi mendadak Disnaker. Sampai H-3 masih ada perusahaan yang belum memberikan THR. Saat itu, Dinas Tenaga Kerja memberikan toleransi pemberian THR hingga H-1 lebaran.(ary)